Jumat, 11 Januari 2013


S.M.A.R.T 

Plus dan Minus Generic Brand




            Apa nama tempat menyimpan air panas untuk minum atau tempat menyimpan es? Yap, banyak dari kita yang menjawab Termos. Tapi tahukah bahwa Termos itu berasal dari sebuah nama brand, yaitu Thermos , yang memang berupa produk hotter atau cooler bagi makanan atau minuman. Thermos sendiri memiliki sejarah panjang sejak penemuan "vacuum vlask" oleh Sir James Dewar di Oxford University, yang kemudian pertama kali diproduksi secara komersial di tahun 1904 dengan pendirian Thermos GmbH. Mengingat sejarah panjangnya itulah maka tidak heran kita menyebut produk-produk yang serupa dengan nama termos, dan nama termos pun sudah menjadi generic brand untuk produk-produk serupa di Indonesia.

            Generic brand pada dasarnya adalah penyebutan sebuah produk dengan nama tertentu yang menjadi sebutan umum, nah kadang karena sebuah brand sudah sangat menancap di benak konsumen di suatu area tertentu, maka sebuah brand kadang menjadi generic brand untuk produk tertentu. Selain termos (atau thermos) itu, mungkin sebagian dari kita familiar menyebut AQUA untuk air minum dalam kemasan dan Teh Botol untuk teh dalam kemasan botol. Di masa beberapa tahun lalu di beberapa daerah juga cukup familiar dengan Honda untuk sepeda motor, Indomie / Supermi untuk mie instan, dan Federal untuk sepeda gunung. Ada yang mau nambahin ?Di satu sisi, sebuah brand menjadi generic brand adalah keuntungan karena tingginya awarenesscalon konsumen terhadap brand tersebut. Namun dibalik itu ada ancaman. Pernah minta AQUA ke penjual minuman tapi disodori merk lain ? dan kitapun mau menerimanya. Nah itulah ancamannya, sehingga awaraness saja tidak cukup, awareness harus diamankan hingga level pembelian produk. Sehingga disitulah peran integrasi antara marketing dan sales/distribution dalam mempengaruhi proses pengambilan keputusan calon konsumen, seperti Point of Sales material yang bagus, hingga trade promo yang menarik.

Mengenal Segmen Upper Market

Pasar kelas atas merupakan pasar yang sangat menjanjikan, Nielsen menyebutnya dengan istilah Upper Market. Orang-orang di segmen inilah yang disebut gak ada matinya ! alias relatif tidak terpengaruh terhadap fluktuasi harga kebutuhan pokok. Menurut Nielsen, segmen upper market ini mencapai 1,6% dari populasi Jabodetabek dan 2,3% dari populasi Surabaya. Nah siapa saja yang disebut upper market oleh Nielsen ?


Kriteria Upper Market menurut Nielsen adalah:
  • Household Socio Economic Status/SES (maksimum 4 anggota keluarga) adalah sebesar pengeluaran minimum Rp. 5 juta perbulan, dan SES minimum per orang adalah Rp. 1,25 juta. SES dihitung berdasarkaan pengeluaran rata-rata rumah tangga per bulan untuk belanja rutin, termasuk semua pengeluaran belanja sehari-hari seperti makan, uang sekolah anak, listrik, air, rokok, gaji pembantu, sewa bulanan dan pengeluaran rutin lainnya. Tetapi tidak termasuk arisan, cicilan, kontrak rumah, menonton bioskop, rekreasi, pakaian dan pengeluaran tidak rutin lainnya.
  • Tempat tinggal merupakan bangunan bata/ permanen dengan pagar (kecuali di area real estate yang menisyaratkan tanpa pagar).
  • Tempat tinggal berlokasi di tepi jalan 2 arah (jalan yang bisa dipakai bersimpangan 2 mobil).
  • Harus memiliki : kulkas, kompor gas (minimal 2 burner), AC, dan mobil pribadi.
  • Memiliki minimal 14 dari 28 alat rumah tangga yang lain (menurut daftar).
Nah, sudah tahu kriterianya ? Jadi ini memang segmen yang menarik bagi para marketer.

Definisi Fear Marketing


Apabila anda pengendara sepeda motor, apa alasan anda membeli helm ? Jawabannya bisa beragam, tapi mungkin tidak jauh-jauh dari takut ditangkap polisi atau takut terluka di kepala bila jatuh dari naik motor. Atau apa alasan anda membeli asuransi kebakaran ? Tentu karena takut anda tidak bisa mengganti kerugian bila terjadi kebakaran di properti anda.
Itulah yang disebut dengan Fear Marketing. Memanfaatkan atau menciptakan rasa takut untuk calon konsumen apabila tidak membeli produknya.Fear Marketing biasanya mengambil keuntungan dari ketakutan konsumen akan kehilangan uang, kesehatan, waktu, harta, atau bahkan hidup.
Masih ingat ketika wabah Flu Burung menjadi berita ? Beberapa produk lalu mengkaitkan dirinya dengan kemampuan menangkal virus flu burung itu, misalnya AC LG Neo Plasma Plus. Harapannya tentu saja agar masyarakat memanfaatkan AC tersebut untuk mengatasi ketakutan mereka akan penyebaran virus flu burung.
Atau memanfaatkan ketakutan akan kebersihan toilet umum, maka sekarangpun tersedia antiseptic yang bisa dibawa kemana-mana yang dipakai untuk membersihkan dudukan toilet. Ingat apa nama brandnya ?
Dalam jangka lebih pendek, Fear Marketing juga bisa digunakan untuk mempercepat keputusan pembelian yang ujungnya meningkatkan sales. Pernah baca iklan properti bertuliskan “Beli Minggu Ini, Sebelum Minggu Depan Naik Harga” ? Ketakutan akan kenaikan harga juga bisa memicu pembelian.
Bila anda berniat memanfaatkan Fear Marketing, maka ada beberapa hal yang mesti diperhatikan:
  1. Komunikasikan ketakutan atau resiko yang hendak dihindari oleh konsumen secara elegan, jangan dilakukan dengan elemen yang menjijikkan.
  2. Pastikan bahwa ketakutan itu memang relevan dengan yang dihadapi oleh konsumen.
  3. Solusi/produk yang ada siapkan pun harus mudah dipahami oleh konsumen.
  4. Anda bahkan bisa “menciptakan” ketakutan dengan menggali hal-hal yang sebelumnya tidak begitu diperhatikan oleh konsumen. Misal: Ingat publikasi tentang bahan berbahaya di produk mainan dari Cina ? Hal tersebut mungkin sebelumnya tidak diperhatikan oleh konsumen.
Sekarang, apa saja produk atau brand yang anda ingat menggunakan strategi Fear Marketing ?

Rabu, 09 Januari 2013

Simple but true :)

Membangun Bisnis dengan Hukum Bisnis yang Berlaku


Hukum diperlukan dalam setiap bidang kehidupan, termasuk dalam bidang bisnis. Secara umum hukum bertujuan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah hukum tersebut, antara lain memberikan kepastian hukum, mengatur ketertiban dalam masyarakat, mewujudkan keadilan, menyelesaikan konflik, dan menggerakkan pembangunan.
Demikian juga dengan hukum bisnis. Hukum bisnis bertujuan untuk memberikan kepada para pelaku bisnis berupa keadilan, kepastian hukum, dan ketertiban dalam menjalankan kegiatan bisnis mereka. Secara sederhana hukum bisnis dapat dipahami sebagai kaidah-kaidah hukum yang mengatur pelaksanaan kegiatan bisnis.
Secara umum, kegiatan bisnis digolongkan menjadi tiga bentuk, yaitu kegiatan perdagangan, kegiatan industri, dan kegiatan jasa. Kegiatan perdagangan adalah aktivitas jual beli yang dilakukan oleh orang per orang atau badan. Kegiatan industri meliputi seluruh kegiatan memproduksi barang-barang. Sedangkan, kegiatan jasa adalah semua kegiatan penyediaan jasa yang dilakukan oleh orang per orang atau badan.
Keberadaan hukum bisnis menjadi sangat penting karena hampir mustahil para pelaku bisnis dapat menjalankan kegiatan bisnisnya dengan lancar, aman, dan tertib tanpa adanya perlindungan dan arahan dari aturan-aturan hukum, dalam hal ini hukum bisnis.
Kegiatan bisnis yang sedemikian kompleks memang membutuhkan payung hukum yang jelas. Bayangkan jika kerja sama bisnis yang melibatkan dua atau beberapa pihak di dalamnya, hanya dijalankan berdasarkan itikad baik atau kesepakatan lisan. Adakah yang dapat menjamin bahwa masing-masing pihak akan menunaikan seluruh kewajibannya, atau sebaliknya mendapatkan seluruh haknya?
Hukum bisnis juga diperlukan ketika terjadi perselisihan atau konflik di ranah bisnis. Tanpa hukum bisnis, bukan tidak mungkin perselisihan yang berkaitan dengan aktivitas bisnis diselesaikan menggunakan “hukum rimba” atau melalui jalan kekerasan.
Itu baru sebagian kecil alasan mengapa hukum bisnis menjadi sangat penting. Masih banyak aspek lain dalam bidang bisnis yang membutuhkan pengaturan hukum, misalnya perlindungan konsumen untuk mendapatkan produk yang sehat, tidak kedaluwarsa, atau dijamin halal.
Contoh-contoh lain hukum di bidang bisnis, antara lain kontrak bisnis, bentuk-bentuk badan usaha, jaminan hutang, perbankan, hak kekayaan intelektual, ketenagakerjaan, investasi, penanaman modal, surat berharga, perpajakan, larangan monopoli, transaksi dagang, asuransi, distribusi, likuidasi, kepailitan, merger, pembiayaan, perkreditan, pasar modal, keagenan, dan perdagangan internasional.
Jika Anda seorang pelaku bisnis, maka mematuhi segala peraturan yang tercakup di dalam hukum bisnis merupakan sebuah kewajiban. Ketaatan terhadap hukum bisnis merupakan fondasi untuk membangun sebuah bisnis yang kukuh, bermartabat, dan aman. Sebaliknya, pelanggaran terhadap hukum pasti akan menuai sanksi hukum. Pelanggaran terhadap hukum bisnis akan membawa bisnis Anda ke jurang berbagai permasalahan, misalnya pemboikotan oleh konsumen, perlawanan dari para tenaga kerja, batalnya kontrak-kontrak bisnis, dan tuntutan hukum oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Bagaimana caranya agar Anda dapat menjalankan bisnis sesuai dengan ketentuan hukum bisnis? Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat Anda tempuh untuk memiliki bisnis yang taat hukum.
  • Mengetahui secara pasti dan memahami peraturan-peraturan yang mengatur bidang bisnis yang Anda geluti.
  • Itikad baik, tekad, dan tanggung jawab akan menuntun Anda menjadi pribadi yang memiliki kesadaran untuk mematuhi hukum dan menghindari pelanggaran terhadap hukum. Itikad baik, tekad, dan tanggung jawab akan memagari Anda untuk tidak melakukan, misalnya manipulasi pajak, memproduksi barang-barang yang tidak aman dikonsumsi, atau mencurangi rekanan bisnis Anda.
  • Jika Anda melakukan kegiatan bisnis dalam sebuah wadah badan usaha, yang melibatkan sejumlah tenaga kerja atau karyawan, maka Anda wajib melakukan sosialisasi atau memberikan pelatihan kepada karyawan Anda tentang hukum yang terkait dengan bidang usaha Anda dan kewajiban semua orang di perusahaan Anda untuk menaatinya. Ketaatan Anda terhadap hukum bisnis akan menjadi sia-sia jika orang-orang di perusahaan Anda justru melakukan pelanggaran. Hal ini karena bagaimanapun, pelanggaran hukum yang dilakukan karyawan Anda pasti akan menyeret nama Anda dan perusahaan Anda.
  • Meningkatkan sistem pengawasan di perusahaan Anda sehingga ketika ada indikasi praktik pelanggaran hukum bisnis, dapat ditangani sesegera mungkin, sebelum masalahnya berkembang menjadi besar.
  • Meminta bantuan hukum kepada ahlinya, misalnya pengacara atau notaris, untuk menangani permasalahan hukum bisnis ketika Anda hendak membangun sebuah bisnis dan masa sesudahnya (ketika Anda telah menjalankan kegiatan bisnis).
  • Menetapkan standar yang tinggi ketika memilih rekanan kerja. Pilihlah rekanan kerja yang kinerjanya baik dan ketaatannya pada hukum bisnis telah teruji. Hal ini dapat menjadi langkah pencegahan Anda terseret tindakan pelanggaran hukum yang mungkn dilakukan oleh rekanan bisnis Anda. Juga langkah pecegahan timbulnya perselisihan akibat rekanan kerja Anda tidak menaati hukum.
Menaati hukum bisnis akan menghindarkan Anda dari berbagai persoalan, sekaligus membuat kegiatan bisnis Anda aman dan terlindungi. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Anda untuk tidak melakukannya.


TRUEST!!!


Pengertian Bisnis Online


Definisi bisnis online dibahasakan secara beragam oleh banyak orang. Namun, dari semua definisi bisnis online yang kalimatnya tampak berbeda, sebenarnya mengacu pada intisari yang sama. Secara sederhana, definisi bisnis online adalah semua bentuk aktivitas bisnis yang dijalankan menggunakan media internet, yang bertujuan untuk mendapatkan penghasilan.
Dari definisi bisnis online tersebut dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya bisnis online tidak jauh berbeda dengan bisnis pada umumnya yang dijalankan secara offline. Persamaan antara bisnis online dan bisnis offline, antara lain adanya transaksi jual beli, baik barang maupun jasa, dan tujuan yang hendak dicapai, yaitu memperoleh pendapatan(income). Yang membedakan hanyalah media yang digunakan. Bisnis online dijalankan melalui internet, sementara bisnis offline dijalankan dengan berbasis pada toko, penjualan langsung door to door, atau bentuk-bentuk pemasaran lainnya.
Bisnis online menjadi pilihan banyak orang untuk berbinis. Hal ini karena bisnis di dunia maya ini memang memiliki banyak kelebihan yang tidak dimiliki sistem bisnis offline. Kelebihan-kelebihan bisnis online, antara lain sebagai berikut.
  1. Jumlah pengguna internet di seluruh dunia sangat banyak. Dengan demikian, bisnis menggunakan media internet dapat menjangkau banyak sekali orang yang dapat dibidik menjadi konsumen dari barang atau jasa yang hendak dijual. Pasar yang dapat dibidik oleh bisnis online juga tidak terbatas hanya orang-orang yang berdomisili dekat dengan pemilik bisnis. Bisnis online bahkan dapat menjangkau konsumen dari seluruh belahan bumi.
  2. Tidak memerlukan bangunan sebagai kantor atau toko tempat memajang produk yang hendak dijual. Bisnis online dapat dijalankan dari mana saja selama ada koneksi internet.
  3. Bisnis online bekerja selama 24 jam penuh dalam satu hari, bahkan ketika pemiliknya sedang tidur atau menikmati liburan. Hal ini karena website atau blog dapat dikunjungi kapan saja, oleh siapa pun.
  4. Modal yang diperlukan untuk menjalankan bisnis online relatif kecil jika dibandingkan dengan bisnis offline. Hal ini karena bisnis online tidak memerlukan bangunan sebagai kantor atau toko, juga tidak perlu menggaji karyawan. Biaya promosi di internet juga relatif murah.
  5. Bisnis online tidak harus dijalankan secara penuh waktu. Seseorang dapat mengelola bisnis online sebagai pekerjaan sampingan, tanpa mengganggu pekerjaan utamanya sebagai karyawan kantor misalnya.
  6. Pelaku bisnis online tidak harus memiliki produk barang atau jasa sendiri untuk dijual. Ia dapat memasarkan produk orang lain dan memperoleh pendapatan dari komisi yang akan diterimanya setiap berhasil menjual produk orang lain tersebut. Sistem bisnis seperti ini dikenal dengan nama affiliate marketing.
  7. Barang dan jasa yang dapat dijual secara online tidak terbatas. Apa pun bisa dijual lewat internet. Pada bisnis bukan offline, jenis barang atau jasa yang dijual harus disesuaikan dengan kebutuhan konsumen di sekitar tempat bisnis tersebut dijalankan.
Bisnis online memang memiliki banyak kelebihan dan dapat dijalankan oleh siapa saja, di mana saja. Namun, tidak semua orang yang terjun ke bisnis dengan sistem online ini berhasil meraih sukses. Tidak sedikit pelaku bisnis online yang mengalami kegagalan. Sumber kegagalan bisnis online bermacam-macam, antara lain tidak dilakukan dengan cara-cara yang benar, kurang gigih dalam berbisnis, promosi yang kurang gencar, atau produk yang dijual kurang menarik atau bernilai manfaat untuk kebanyakan orang.
Orang yang gagal menjalankan bisnis online memang banyak, tetapi orang yang sukses menjadi jutawan dengan berbisnis secara online juga tidak kalah banyak. Jadi, Anda tidak perlu berkecil hati atau ciut nyali jika memang ingin membangun kerajaan bisnis online. Yang harus Anda lakukan adalah memahami seluk-beluk bisnis online, lalu mengelola bisnis ini dengan benar.
Untuk dapat memahami seluk-beluk dunia bisnis online, Anda dapat mempelajarinya dari berbagai sumber, baik dari internet, buku, orang-orang yang telah terbukti berhasil di bidang bisnis online, e-book, majalah, dan sebagainya. Banyak pula seminar bertema bisnis online yang dapat Anda ikuti.
Sumber-sumber ini akan memberikan Anda banyak informasi dan memperkaya wawasan Anda tentang bisnis online. Bekal pengetahuan yang memadai, pemahaman yang benar, dan cara-cara menjalankan bisnis yang tepat, dapat mengantarkan Anda menjadi pebisnis online yang sukses, yang dapat meraih pendapatan tanpa batas.
Memahami definisi online ternyata baru merupakan langkah pertama. Masih ada begitu banyak upaya yang harus Anda lakukan untuk benar-benar memahami dunia bisnis online, sebelum Anda siap ambil bagian sebagai pelaku di dalamnya. Namun, setidaknya definisi bisnis online dapat memberikan Anda sedikit gambaran, jika Anda sebelumnya sama sekali belum memiliki gambaran tentang bisnis online. Berangkat dari pemahaman akan definisi bisnis online, Anda dapat melejitkan potensi Anda di bidang bisnis online dan meraih sukses di sana.

So, never give up. However hard it is, just dont...

Contoh Bisnis Offline Terlaris di Indonesia

Anda berminat membuka sebuah bisnis usaha baru di dunia nyata? sebelum Anda memutuskan untuk memilih jenis usaha yang akan Anda kembangkan, ada baiknya Anda membaca artikel menarik berikut mengenai fakta contoh usaha offline paling laris di Indonesia. Siapa orangnya yang ingin gagal membangun sebuah bisnis usaha, terlebih lagi jika ia adalah seorang pengusaha pemula… baru hendak menekuni bidang bisnis ternyata mengalami kerugian besar. Inilah hal menyakitkan yang harus Anda hindari.
Sebelum melakukan sebuah usaha bisnis di dunia nyata, hal terpenting yang harus Anda lakukan adalah dengan melakukan riset atau penelitian terhadap kondisi pasar bisnis. Apa kira-kira yang menjadi trend kebutuhan masyarakat sekitar yang belum terpenuhi dengan baik atas berbagai usaha bisnis yang sudah ada. Atau bisa juga mengembangkan usaha bisnis yang dikembangkan oleh orang lain, asalkan Anda punya konsep tawaran bisnis yang berbeda, konsep itu lah yang akan membuat Anda nantinya berbeda dengan orang lain.
Contoh usaha bisnis yang sukses memang sering kita lihat di sekitar kita. Akan tetapi, jangan sesekali terjebak dengan keberhasilan orang lain, si A sukses mengembangkan usaha bisnis travel, belum tentu jika Anda membuka bisnis serupa, Anda akan sukses pula. Anda tentunya tahu bagaimana kapasitas diri Anda, dan kecenderungan model bisnis seperti apa yang sesuai untuk diri Anda.
Meneliti dan mengamati contoh usaha bisnis seperti apa yang diminati di Indonesia merupakan salah satu cara yang bisa Anda lakukan untuk menjadi dasar pemikiran sebelum memilih usaha bisnis di dunia nyata. Tidak lantas menjadi seorang plagiat bisnis, namun Anda perlu memikirkan upaya kreatif yang belum diberikan oleh para pengusaha lainnya terhadap konsumen, dan itulah peluang untuk Anda. Agar lebih jelas, berikut ini diberikan beberapa contoh usaha offline paling laris di Indonesia yang bisa Anda jadikan sebagai acuan untuk melakukan modifikasi konsep bisnis pada konsumen:
1. Bisnis makanan
Contoh usaha bisnis yang satu ini memang boleh dibilang sebagai usaha bisnis nomor satu yang paling banyak dikembangkan orang. Mengapa bisnis makanan hampir dibilang sebagai bisnis nomor satu yang banyak dilakukan orang? salah satunya karena memang jumlah penduduk Indonesia yang cukup besar, dan makanan merupakan kebutuhan primer manusia yang harus dipenuhi terlebih dahulu dibandingkan dengan jenis kebutuhan lainnya.
“Makan adalah urusan nomor satu, setiap hari manusia harus makan.”
Inilah peluang usaha yang perlu diperhatikan oleh para pengusaha, termasuk Anda. Jika ingin mengembangkan sebuah usaha bisnis yang selalu dibutuhkan orang, maka kembangkan lah sebuah usaha bisnis makanan.
Apa yang menjadi kunci kesuksesan mengembangkan usaha bisnis makanan? bisnis dalam bidang makanan hanya memiliki dua unsur penting yang menjadi syarat bertahannya usaha Anda. Jika ke dua syarat tersebut bisa Anda pertahankan, maka usaha bisnis yang satu ini sangat tepat untuk Anda kembangkan.
Syarat yang pertama adalah syarat cita rasa. Soal makanan orang sangat butuh rasa enak. Jika makanan yang Anda jual rasanya enak, percayalah usaha Anda akan laris manis. Rasa itu adalah harapan alami seseorang saat menikmati suatu makanan. Jika punya rasa yang berkualitas, percayalah jualan produk bisnis Anda pasti akan dicari orang, meskipun dari luar daerah yang jauh.
Setelah rasa nikmat, syarat kedua yang harus diperhatikan adalah harga yang ditawarkan pada saat melakukan marketing pemasaran. Harga yang terjangkau dan rasa berkualitas adalah kunci sukses usaha makanan yang Anda kelola.
2. Bisnis elektronik dan otomotif
Perlu Anda ketahui bahwa masyarakat Indonesia paling hobi bergaya dengan barang-barang elektronik meskipun mereka sendiri sama sekali tak mampu untuk membuatnya. Untuk itu, contoh usaha bidang elektronik  dan otomotif merupakan salah satu jenis usaha yang cukup laris di Indonesia. Meskipun harga elektronik terbilang cukup mahal, namun tak menghalangi minat para konsumen di Indonesia untuk memilikinya.
Masyarakat kita memang paling suka bergaya dengan model handphone terbaru, laptop terbaru, motor terbaru, bahkan mobil baru bagi mereka yang sanggup membelinya. Tradisi suka bergaya inilah yang bisa Anda jadikan sebagai peluang untuk membuka sebuah usaha bisnis yang terbilang membutuhkan modal cukup lumayan tersebut.
3. Bisnis fashion
Jenis  usaha fashion juga merupakan salah satu contoh usaha yang cukup laris manis di Indonesia. Terlebih Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, maka fashion Muslim sejatinya menjadi peluang bisnis yang cukup prospek di Indonesia. Produk-produk aksesoris fashion seperti tas, dompet, sepatu, sendal dan sebagainya juga melengkapi kebutuhan pakaian dan aneka pernak-perniknya.
Contoh usaha bisnis fashion ini cukup potensial dan laris manis dikembangkan di Indonesia mengingat sandang merupakan bagian dari kebutuhan primer kedua yang harus dipenuhi setelah pangan. Jumlah penduduk yang besar dengan kondisi ekonomi yang berlapis menuntut Anda untuk menciptakan produk usaha fashion yang sesuai dengan kelas ekonomi masing-masing.

Cara Bisnis Sukses Bagi Pemula

Untuk bisa sukses berbisnis, tentunya Anda harus tahu cara bisnis sukses bagi para pemula khususnya. Bagi mereka yang sudah lama menekuni dunia bisnis, tentunya sudah cukup paham bagaimana menjalankan aktivitas bisnis selanjutnya. Asalkan punya mental baja dalam menjalankan bisnis dan tidak cepat menyerah, maka para pelaku bisnis tersebut tetap punya kesempatan besar untuk sukses.

Cara usaha tentunya berbeda dengan cara Anda bekerja sebagai seorang karyawan biasa. Cara usaha adalah titik berat kepada siapakah diri Anda dan seberapa jauh mental Anda untuk sukses. Keberanian adalah modal utama seorang pebisnis untuk bisa sukses menjalankan usahanya. Sebaliknya orang-orang  penakut dan cepat menyerah lebih banyak gagal dalam menjalankan sebuah usaha bisnis. Untuk bisa sukses dalam menjalankan usaha bagi seorang pemula adalah harus mengetahui bagaimana strategi cara usaha yang pas bagi para pemula yang belum punya banyak pengalaman di bidang bisnis yang ia kelola.
Bagaimana strategi dan cara usaha yang bisa dijalankan oleh para pemula? Berikut ini beberapa diantara cara usaha yang bisa Anda coba:
  1. Memulai sebuah usaha bisnis dengan modal kecil
Cara usaha mudah pertama kali yang bisa Anda coba sebagai pemula adalah dengan memulai sebuah usaha bisnis dengan modal kecil. Rata-rata para pemula takut menjalani sebuah usaha bisnis adalah lantaran ketakutan akan mengalami kerugian yang besar. Untuk mencegah kekhawatiran tersebut, cobalah memulai dengan model bisnis usaha bermodal kecil. Kalau pun Anda nantinya tetap rugi, tentunya tidak akan terlalu menyakitkan bagi Anda, dan Anda pun belum jera untuk memulai sebuah usaha lanjutan.
Ada banyak jenis usaha modal kecil yang bisa Anda coba, juga bisa disesuaikan dengan model bisnis yang Anda minati. Misalnya Anda menginginkan usaha bisnis makanan, makanan menjual makanan ringan khas suatu daerah tidak terlalu membutuhkan modal yang besar dibanding dengan harus membuka usaha rumah makan yang besar.
  1. Memulai sebuah usaha bisnis yang didasarkan pada hobi dan minat
Cara usaha mudah yang kedua bagi para pemula adalah dengan menjalankan sebuah usaha bisnis yang merupakan hal yang menjadi kesukaan Anda. Jika Anda meminati dunia desain grafis, maka Anda cukup layak memulai sebuah usaha desain, Anda seorang penulis saatnya menjadi diri sebagai writerpreneurship dan seterusnya. Mengapa harus diawali dari hal yang menjadi hobi?
Tahukah Anda keasyikan tersendiri yang akan muncul saat kita bekerja pada sebuah bidang yang sangat kita cintai dan menjadi kegemaran pribadi? Dengan penghasilan sedikit pun kita tetap akan menjadi senang dengan pekerjaan tersebut, bahkan tanpa dibayar sekalipun, kita tetap bersemangat menjalani kegiatan yang menjadi hobi kita tersebut.
Dan dalam dunia bisnis, cara usaha seperti ini juga dalam rangka mencegah kerugian yang lebih besar saat menjalankan usaha. Kesukaan Anda terhadap sesuatu tentunya akan membuat Anda mengetahui lebih banyak tentang sesuatu hal tersebut. Dengan pengetahuan itu nantinya akan menjadi modal Anda dalam menjalankan usaha bisnis.
  1. Belajar bisnis dari orang sukses
Cara bisnis selanjutnya bagi para pemula adalah dengan mempelajari sejarah dan cara bisnis orang-orang sukses. Banyak orang sukses membuka sebuah usaha, hanya lantaran dulunya ia adalah seorang pekerja di sebuah usaha bisnis ternama. Dengan kreatif ia pun membangun bisnis serupa setelah mengetahui dan banyak belajar tentang konsep bisnis dari bosnya. Karena modal pengalaman dan keberanian, akhirnya orang tersebut kini sukses menjalankan usaha bisnis miliknya sendiri, dan ia pun resign dari perusahaan bisnis tempat ia bekerja sebelumnya.
Cara usaha seperti ini cukup banyak dilakukan orang. Jika saat ini Anda termasuk orang-orang yang sedang menjadi pekerja di sebuah usaha bisnis yang cukup terkenal, maka tak salah jika Anda mengambil langkah dan peluang tersebut untuk kesuksesan Anda di masa akan datang. Jangan mau selamanya menjadi pekerja, anggap lah masa-masa bekerja adalah masa Anda untuk menempa pengalaman serta mencari pengetahuan sebanyak-banyaknya tentang konsep usaha bisnis yang dijalankan.
  1. Mulai dari sekarang
Cara usaha sukses bagi para pemula adalah memulai keinginan usaha tersebut dari sekarang. Jangan banyak menunggu dan berkhayal memiliki sebuah usaha sukses, namun kenyataannya Anda tak kunjung merealisasikan usaha-usaha tersebut. Sukses hanya bisa diraih jika kita berani action sekarang juga.
Itulah 4 cara bisnis yang bisa Anda terapkan. Nah, bagi Anda para pemula, mudah bukan untuk memulai sebuah bisnis usaha? jangan ragu, segera wujudkan obsesi Anda menjadi pengusaha.

Senin, 07 Januari 2013

4 Karakteristik Jasa Menurut Kotler


Produk berupa jasa memiliki karakteristik yang berbeda dengan produk berupa barang. Menurut Kotler terdapat 4 karakteristik yang dimiliki oleh jasa, yaitu:

1. Tidak berwujud (intangibility)
Jasa adalah sesuatu yang tidak berwujud. Tidak seperti produk fisik, jasa tidak dapat dilihat, dirasa, didengar, atau dicium sebelum jasa itu dibeli. Misalnya seseorang yang menjalani “perawatan kesehatan” tidak dapat melihat hasilnya sebelum membeli jasa tersebut. Untuk mengurangi ketidakpastian, pembeli akan mencari tanda atau bukti dari mutu jasa tersebut. Konsumen akan mengambil kesimpulan mengenai mutu jasa tersebut dari tempat, orang, peralatan, alat komunikasi, dan harga yang mereka lihat.

2. Tidak dapat dipisahkan (inseparability) 
Jasa umumnya diproduksi secara khusus dan dikonsumsi pada waktu yang bersamaan, sehingga mutu dari suatu jasa terjadi pada saat pemberian jasa. Interaksi yang terjadi antara penyedia jasa dan konsumen sangat mempengaruhi mutu dari jasa yang diberikan. Terdapat beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh penyedia jasa untuk menjaga mutu pelayanannya yaitu:
a) Bekerja dengan kelompok yang lebih besar, jadi pelayanan yang biasanya diberikan orang per orang sekarang langsung beberapa orang.
b) Bekerja lebih cepat.
c) Melatih lebih banyak karyawan dan membina keyakinan pada diri konsumen.

3. Keragaman (variability) 
Jasa sangat beragam, artinya memiliki banyak variasi jenis dan kualitas tergantung pada siapa, kapan, dan di mana jasa tersebut disediakan. Para pemakai jasa sangat peduli dengan keragaman yang tinggi ini dan seringkali mereka meminta pendapat orang lain sebelum memutuskan untuk memilih. Untuk menjaga mutu pelayanan dapat dilakukan melalui:
a) Investasi dalam seleksi dan pelatihan personalia yang baik.
b) Melakukan standardisasi terhadap proses kinerja di seluruh organisasi tersebut.
c) Memonitor kepuasan konsumen baik melalui sistem pesan dan kesan, survei konsumen, dan sebagainya.

4. Tidak tahan lama (perishability)
Jasa tidak dapat disimpan karena sifatnya yang tidak berwujud fisik. Ini tidak menjadi masalah bila permintaannya stabil karena mudah untuk melakukan persiapan pelayanan sebelumya. Tetapi jika permintaan berfluktuasi maka akan menimbulkan masalah.

Minggu, 06 Januari 2013


Yes! Yes! Damn, its true..

Cara Mengkategorikan Produk atau Jasa


Pada kenyataanya, suatu penawaran dapat bervariasi dari dua kutub ekstrim yaitu; murni berupa barang dan jasa murni. Berdasarkan kriteria ini, maka penawaran suatu perusahaan dapat dibedakan menjadi lima kategori, yaitu:

1. Produk fisik murni
Penawaran semata-mata hanya terdiri atas produk fisik, misalnya sabun mandi, pasta gigi, atau sabun cuci, tanpa ada jasa atau pelayanan yang menyertai produk tersebut.

2. Produk fisik dengan jasa pendukung
Pada kategori ini penawaran terdiri atas suatu produk fisik yang disertai dengan satu atau beberapa jasa untuk meningkatkan daya tarik pada konsumennya. Misalnya produsen mobil harus memberikan penawaran yang jauh lebih banyak daripada hanya sekedar mobil saja, yaitu bias meliputi jasa penghantaran, reparasi, pemasangan dan lain sebagainya.

3. Hybrid
Penawaran terdiri dari barang dan jasa yang sama besar porsinya.

4. Jasa utama yang didukung dengan barang dan jasa minor
Penawaran terdiri atas jasa pokok bersama-sama dengan jasa tambahan (pelengkap) dan / atau barang-barang pendukung. Misalnya penumpang pesawat yang membeli jasa transportasi selama dalam perjalanannya, ada beberapa unsure produk fisik yang terlibat seperti makanan dan minuman, majalah dan lain-lain.
Jasa yang seperti ini memerlukan barang yang bersifat kapital intensif untuk realisasinya, tetapi penawaran utamanya adalah jasa.

5. Jasa murni
Penawaran hampir seluruhnya berupa jasa. Misalnya fisiotherapi, konsultasi psikologi, dan lain-lain.
Remember this, my dear friend...

Pengertian Marketing & Jasa


Marketing

Kata “marketing atau pemasaran” sudah tidak asing bagi telinga banyak orang. Namun apa sih arti atau definisinya ? Banyak pakar marketing atau pemasaran mengartikan dengan berbagai pendapat, inilah pendapat tersebut :

Pengertian marketing telah banyak dikemukan oleh para ahli antara lain oleh Kotler yang mendefinisikan pemasaran sebagai,”a societal process by which individuals and groups obtain what they need and want through creating, offering , and freely exchanging products and services of value with others.” 

Suatu proses sosial dimana individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan mempertukarkan produk dan jasa yang bernilai secara bebas dengan pihak lain.

Menurut The American Marketing Association yaitu: “The process of planning and executing conception, pricing, promotion, and distribution of ideas, goods, and services to create exchanges that satisfy individual and organizational goals”.

Masih banyak lagi definisi-definisi lain yang dikemukakan oleh ahli pemasaran. Dari kedua definisi tersebut di atas, dapat diketahui bahwa proses pemasaran terjadi sebelum produk diproduksi. Pemasaran mencakup usaha perusahaan yang dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan dan keinginan dari konsumen pada pasar sasarannya, menentukan produk, harga, dan media promosi yang serta menentukan saluran distribusi yang tepat. Kegiatan pemasaran meliputi seluruh kegiatan perusahaan yang bertujuan menciptakan kepuasan melalui proses pertukaran.

Jasa

Menurut Kotler jasa didefinisikan sebagai berikut:

“…setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain. Pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Produksi jasa mungkin atau mungkin tidak berkaitan dengan produk fisik.”

Menurut J. Stanton:
“Service are those separately identifiable, essentially intangible activities which provide want-satisfaction, and which are not necessary tied to the sale of a product or another service. To produce service may or may not require the use of tangible goods. However, when such use is required, there is no transfer of the title (permanent ownership) to these tangible goods.”

Berdasarkan definisi-definisi di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa jasa adalah merupakan hasil produksi dan pemuas keinginan yang tidak berwujud, dalam usaha menghasilkan jasa, dapat dengan atau tanpa bantuan produk berwujud, dan kalaupun dalam usaha jasa tersebut digunakan produk berwujud maka pembeli tidak mempunyai hak kepemilikan atas barang yang digunakan.


Motivational...

Pengertian & Pengukuran Loyalitas Konsumen


Perilaku konsumen sebagai bagian dari kegiatan manusia yang selalu berubah sesuai dengan pengaruh lingkungan dan sosial di mana dia berada. Namun perilaku konsumen yang diharapkan tetap terus ada bagi perusahaan adalah loyalitas. Loyalitas berarti pelanggan terus melakukan pembelian secara berkala. Namun terdapat beberapa definisi dari loyal ini menurut pakar marketing, antara lain sebagai berikut :

Menurut Lovelock, "Loyalitas sebagai kemauan pelanggan untuk terus mendukung sebuah perusahaan dalam jangka panjang, membeli dan menggunakan produk dan jasanya atas dasar rasa suka yang ekslusif dan secara sukarela merekomendasikan produk perusahaan pada para kerabatnya."

Menurut Aaker, ”Loyalitas merek merupakan satu ukuran keterkaitan seorang pelanggan pada sebuah merek.” Aaker menambahkan, suatu cara langsung untuk menetapkan loyalitas, terutama untuk perilaku kebiasaan (habitual behavior), adalah memperhitungkan pola-pola pembelian aktual. Diantara ukuran-ukuran yang digunakan adalah : laju pembelian ulang, persentase pembelian dan jumlah merek yang dibeli.

Loyalitas pelanggan tidak terbentuk dalam waktu yang singkat, tetapi melalui proses belajar atau proses pencarian informasi dan berdasarkan pengalaman nasabah dari pembelian yang konsisten sepanjang waktu. Orang yang setia terhadap merek (brand loyalist) memiliki ikatan perasaan (afektif) yang kuat kepada merek favorit yang biasa mereka beli.

Menurut Aaker terdapat beberapa pendekatan untuk mengukur loyalitas konsumen seperti :behavior measures, switching costs, measuring satisfaction, liking of the brand dan commitment:


1. Behavior measures
Merupakan suatu cara langsung untuk mengukur loyalitas terutama terhadap perilaku yang dilakukan karena kebiasan adalah untuk mempertimbangkan pada pembelian yang benar-benar dilakukan (actual purchase pattern).

Terdapat 3 cara dalam pengukuran perilaku yyang dapat digunakan yaitu :
a. Repurchase rates yaitu pengukuran terhadap prosentase pembelian konsumen terhadap merek yang sama pada pembelian berikutnya.
b. Percent of purchase yaitu pegukuran terhadap pembelian merek yang telah dibeli dibandingkan dengan merek-merek lain dari suatu jumlah pembelian tertentu yang terakhir.
c. Number of brands purchased yaitu pengukuran terhadap prosentase konsumen tersebut menggunakan satu merek, dua merek atau lebih.

2. Switching costs
Merupakan suatu pendekatan dalam mengukur loyalitas dengan mengukur perbedaan pengorbanan atau risiko kegagalan, biaya energi dan fisik yang dikeluarkan konsumen karena ia memilih salah satu alternatif. Apabila switching costs besar maka seorang konsumen akan lebih berhati-hati dalam berpindah ke merek lain karena risiko kegagalan yang dihadapi juga besar, begitu pula sebaliknya, switching costs kecil maka seorang konsumen akan lebih mudah dalam berpindah ke merek lain karena risiko kegagalan yang dihadapi kecil pula. Dengan demikian pendekatan ini digunakan untuk mengukur loyalitas seorang konsumen.

3. Measuring satisfaction
Pendekatan dalam mengukur loyalitas dengan cara mengukur kepuasan yang diperoleh dari suatu merek tertentu. apabila setelah menggunakan suatu merek tertentu dan konsumen tersebut merasa puas atau sudah merasa mendapat manfaat sesuai dengan harapannya, hal ini akan menyebabkan ia berhenti menggunakan merek lain dan memutuskan untuk membeli merek tersebut secara konsisten sepanjang waktu, yang artinya telah tercipta loyalitas konsumen terhadap suatu merek.

4. Liking of the brand
Pendekatan ini diukur melalui tingkat kesukaan konsumen terhadap merek secara umum. Hal ini dapat diukur melalui timbulnya kesukaan terhadap suatu merek baik suka pada badan usaha sebagai produsen, persepsi dan atribut merek yang bersangkutan, maupun pada kepercayaan terhadap merek tersebut. Konsumen dikatakan loyal apabila pembelian tyerhadap merek tersebut bukan karena adanya penawaran khusus, tetapi karena konsumen percaya pada kualitas merek tersebut.

5. Commitment
Pendekatan ini diukur dari komitmen konsumen terhadap suatu merek tertentu. Loyalitas konsumen dapat timbul bila ada kepercayaan dari konsumen terhadap merek sehingga ada komunikasi dan interaksi diantara konsumennya yaitu dengan membicarakan, merekomendasikan dan bahkan mengajurkan pada orang lain dengan menjelaskan mengapa ia membeli dan menggunakan produk tersebut. Apabila cocok dengan apa yang diharapkan, maka akan timbul loyalitas konsumen terhadap suatu merek.

Dengan mengetahui pengukuran loyalitas ini diharapkan tingkat loyalitas konsumen dapat diketahui secara lebih jelas. Selanjutnya adalah upaya-upaya untuk mempertahankannya.

Inspirational...

Definisi Franchise serta penggunaan Franchise di Indonesia


Franchising (pewaralabaan) pada hakekatnya adalah sebuah konsep pemasaran dalam rangka memperluas jaringan usaha secara cepat. Dengan demikian, franchising bukanlah sebuah alternatif melainkan salah satu cara yang sama kuatnya, sama strategsinya dengan cara konvensional dalam mengembangkan usaha. Bahklan sistem franchise dianggap memiliki banyak kelebihan terutama menyangkut pendanaan, SDM dan managemen, keculai kerelaan pemilik merek untuk berbagi dengan pihak lain. Franchising juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchisee.

Di Indonesia franchise dikenal sejak era 70an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King. Perkembangannya terlihat sangat pesat dimulai sekitar 1995. Data Deperindag pada 1997 mencatat sekitar 259 perusahaan penerima waralaba di Indonesia. Setelah itu, usaha franchise mengalami kemerosotan karena terjadi krisis moneter. Para penerima waralaba asing terpaksa menutup usahanya karena nilai rupiah yang terperosok sangat dalam. Hingga 2000, franchise asing masih menunggu untuk masuk ke Indonesia. Hal itu disebabkan kondisi ekonomi dan politik yang belum stabili ditandai dengan perseteruan para elit politik. Barulah pada 2003, usaha franchise di tanah air mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Franchise pertama kali dimulai di Amerika oleh Singer Sewing Machine Company, produsen mesin jahit Singer pada 1851. Pola itu kemudian diikuti oleh perusahaan otomotif General Motor Industry yang melakukan penjualan kendaraan bermotor dengan menunjuk distributor franchise pada tahun 1898. Selanjutnya, diikuti pula oleh perusahaan-perusahaan soft drink di Amerika sebagai saluran distribusi di AS dan negara-negara lain. Sedangkan di Inggris waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg pada dekade 60an.

Definisi:
Masing-masing negara memiliki definisi sendiri tentang waralaba. Amerika melalui International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.

Sedangkan menurut British Franchise Association sebagai garansi lisensi kontraktual oleh satu orang (franchisor) ke pihak lain (franchisee) dengan:
  • Mengijinkan atau meminta franchisee menjalankan usaha dalam periode tertentu pada bisnis yang menggunakan merek yang dimiliki oleh franchisor.
  • Mengharuskan franchisor untuk melatih kontrol secara kontinyu selama periode perjanjian.
  • Mengharuskan franchisor untuk menyediakan asistensi terhadap franchisee pada subjek bisnis yang dijalankan—di dalam hubungan terhadap organisasi usaha franchisee seperti training terhadap staf, merchandising, manajemen atau yang lainnya.
  • Meminta kepada franchise secara periodik selama masa kerjasama waralaba untuk membayarkan sejumlah fee franchisee atau royalti untuk produk atau service yang disediakan oleh franchisor kepada franchisee.


Sejumlah pakar juga ikut memberikan definisi terhadap waralaba. Campbell Black dalam bukunya Black’’s Law Dict menjelaskan franchise sebagai sebuah lisensi merek dari pemilik yang mengijinkan orang lain untuk menjual produk atau service atas nama merek tersebut.

David J.Kaufmann memberi definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor.

Sedangkan menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance, franchise definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang dimiliki oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang disepakati.

Selain definisi menurut kacamata asing, di Indonesia juga berkembang definisi franchise. Salah satunya seperti yang diberikan oleh LPPM (Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Manajemen), yang mengadopsi dari terjemahan kata franchise. IPPM mengartikannya sebagai usaha yang memberikan laba atau keuntungan sangat istimewa sesuai dengan kata tersebut yang berasal dari wara yang berarti istimewa dan laba yang berarti keuntungan.

Sementara itu, menurut PP No.16/1997 waralaba diartikan sebagai perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa. Definisi inilah yang berlaku baku secara yuridis formal di Indonesia.

Kamis, 03 Januari 2013

Keep it in our mind.

Sumber-sumber Harapan Konsumen


Setiap konsumen pasti mempunyai harapan dalam membuat suatu keputusan pembelian. Harapan inilah yang mempunyai peran besar sebagai standar perbandingan dalam mengevaluasi kualitas maupun kepuasan konsumen. Tentunya banyak faktor yang mempengaruhinya, namun Valerie A. Zeithaml and Mary Jo Bitner mengelompokkan faktor-faktor tesebut sebagai berikut:

1. Word Of Mouth 
Word of mouth merupakan pernyataan (secara personal atau non personal) yang disampaikan oleh orang lain selain organisasi (service provider) kepada pelanggan. Word of mouth ini biasanya cepat diterima oleh pelanggan karena yang menyampaikannya adalah mereka yang dapat dipercayai, seperti pakar, teman, keluarga, publikasi media massa. Disamping itu word of mouth ini juga cepat diterima sebagai referensi karena pelanggan jasa biasanya sulit mengevaluasi jasa yang belum dibelinya atau belum dirasakannya sendiri.

2. Personal Need 
Kebutuhan yang dirasakan seseorang mendasar bagi kesejahteraannya juga sangat menentukan harapannya. Kebutuhan tersebut meliputi kebutuhan fisik, sosial, dan psikologis.

3. Past Experience (Pengalaman masa lalu) 
Pengalaman masa lalu meliputi hal-hal yang telah dipelajari atau diketahui pelanggan dari yang pernah diterimanya pada masa sebelumnya. Harapan pelanggan ini dari waktu ke waktu berkembang, seiring dengan semakin banyaknya informasi (non experimental information) yang diterima pelanggan serta semakin bertambahnya pengalaman pelanggan.

4. External Communication (Komunikasi eksternal) 
Faktor ini merupakan pernyataan langsung atau tidak langsung oleh perusahaan tentang jasanya kepada pelanggan. Faktor ini akan memegang peranan penting dalam membentuk harapan pelanggan terhadap perusahaan. Harapan ini dapat terbentuk dari iklan-iklan media, personal selling, perjanjian atau komunikasi dengan karyawan organisasi tersebut.

Faktor serta Manfaat Mengenai Citra Perusahaan (Corporate Image)

Add caption

Konsumen menilai cita perusahaan tidak hanya berdasarkan kualitas fungsional saja, tetapi juga didasarkan pada atribut psikologis yang dicerminkan oleh perusahaan tersebut. Nguyen dan Leblanc menjelaskan bahwa terdapat dua komponen dasar citra perusahaan, yaitu fungsional dan emosional, dimana komponen fungsional berkaitan dengan atribut yang dapat diukur dengan mudah, sedangkan komponen emosional berkaitan dengan dimensi psycological, yaitu perasaan dan sikap konsumen terhadap perusahaan, yang didasarkan pada pengalaman konsumen saat berinteraksi dengan perusahaan dan atribut informasi yang menggambarkan citra perusahaan tersebut. Dengan kata lain, citra dibentuk berdasarkan pengalaman yang dialami konsumen terhadap produk atau jasa perusahaan, yang nantinya dapat dijadikan pertimbangan untuk mengambil keputusan.

Pengalaman yang baik dari konsumen atas penggunaan produk yang dihasilkan perusahaan akan menghasilkan persepsi yang baik terhadap citra perusahaan tersebut, dan pada saat itulah akan terbentuk apa yang disebut citra korporasi atau citra perusahaan. Normann dalam Kandampully menyatakan bahwa faktor-faktor pembentuk citra perusahaan adalah : 
  • advertising
  • public relation
  • physical image
  • word of mouth
  • pengalaman nyata konsumen dalam menggunakan barang atau jasa
Diantara hal tersebut, yang dianggap paling penting adalah pengalaman nyata konsumen dalam menggunakan barang atau jasa.


Manfaat membangun citra perusahaan

Citra perusahaan dipandang sebagai salah satu faktor penting yang dapat mempengaruhi efektivitas pemasaran. Oleh karena itu sangat layak kalau citra dipandang sebagai salah satu aset terpenting yang dimiliki oleh perusahaan atau organisasi. Menurut Zinkhan ada beberapa alasan yang mendasari pentingnya perusahaan membangun dan mengelola citra perusahaan yaitu :

  • dapat merangsang penjualan
  • dapat membangun nama baik perusahaan
  • membangun identitas bagi karyawannya
  • mempengaruhi investor dan lembaga-lembaga keuangan
  • memajukan hubungan baik dengan suatu komunitas, dengan pemerintah, dengan tokoh masyarakat dan dengan para opinion leaders
  • mendapatkan posisi dalam persaingan.





How successful people do things differently...
Pinned Image

#NOTED

Pengertian Merk

Dunia industri terus berkembang dinamis dan persaingan yang begitu ketat semakin meningkatkan kesadaran para pelaku bisnis akan pentingnya sebuah merk. Bahkan karena pertimbangan merk pula yang menyebabkan Salim Group (holding company terbesar di Indonesia) berani membeli merk Bimoli senilai Rp. 25 Miliar dari Sinar Mas. Salim Group juga memborong beberapa merk yang dianggap memiliki ekuitas tinggi seperti kopi Tugu Luwak dan kecap Piring Lombok. Merk merupakan asset sangat bernilai yang disebut goodwill dan terpampang di neraca. Merek pulalah yang akan memberikan revenue dimasa mendatang.



Namun apakah sejatinya sebuah merk itu ? 

Pengertian merk menurut David A.Aaker adalah nama dan atau simbol yang bersifat membedakan (seperti sebuah logo, cap atau kemasan) dengan maksud mengidentifikasi barang atau jasa dari seorang penjual atau sebuah kelompok penjual tertentu. Dengan demikian suatu merk membedakannya dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh kompetitor. Sedangkan menurut William J. Stanton merek adalah nama, istilah, simbol atau desain khusus atau beberapa kombinasi unsur-unsur ini yang dirancang untuk mengidentifikasikan barang atau jasa yang ditawarkan oleh penjual. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa merk mempunyai dua unsur, yaitu Brand name yang terdiri dari huruf-huruf atau kata-kata yang dapat terbaca, serta Brand merk yang berbentuk symbol. Merk mengandung janji perusahaan untuk secara konsisten memberikan ciri, manfaat, dan jasa tertentu kepada pembeli. Merk lebih dari sekadar jaminan kualitas karena di dalamnya tercakup enam pengertian berikut ini.

  • Atribut produk, seperti halnya kualitas, gengsi, nilai jual kembali desain, dan lain-lain. Mercedes menyatakan sesuatu mahal, produk yang dibuat dengan baik, terancang baik, tahan lama, bergengsi tinggi, dan sebagainya.
  • Manfaat. Meskipun suatu merk membawa sejumlah atribut konsumen sebenarnya membeli manfaat dari produk tersebut. Dalam hal ini atribut merk diperlukan untuk diterjemahkan menjadi manfaat fungsional atau manfaat emosional. Sebagai gambaran, atribut "mahal" cenderung diterjemahkan sebagai manfaat emosional, sehingga orang yang mengendarai Mercedes akan merasa dirinya dianggap penting dan dihargai.
  • Nilai. Merk juga menyatakan sesuatu tentang nilai produsen. Mercedes menyatakan produk yang berkinerja tinggi, aman, bergengsi, dan sebagainya. Dengan demikian produsen Mercedes juga mendapat nilai tinggi di mata masyarakat.
  • Budaya. Merk juga mencerminkan budaya tertentu. Mercedes mencerminkan budaya Jerman yang terorganisir, konsisten, tingkat keseriusannya tinggi, efisien, dan berkualitas tinggi.
  • Kepribadian. Merk juga mencerminkan kepribadian tertentu. Sering kali produk tertentu menggunakan kepribadian orang yang terkenal untuk mendongkrak atau menopang merk produknya.
  • Pemakai. Merk menunjukkan jenis konsumen yang membeli atau menggunakan produk tersebut. Pemakai Mercedes pada umumnya diasosikan dengan orang kaya, kalangan manajer puncak, dan sebagainya. Pemakai Dimension Kiddies tentunya adalah anak-anak.
Jadi, Merk adalah nama, terminologi, tanda, simbul atau desain atau kombinasi diantaranya, yang ditujukan untuk mendidentifikasi barang atau jasa dari satu penjual atau kelompok penjual dan untuk mebedakannya dari pesaing. Beberapa bagian merk antara lain adalah nama merk, tanda merk, merk dagang, dan copyright. Nama merk adalah bagian dari merk dimana bagian dari merk yang dapat disebutkan atau dieja. Tanda merek adalah bagian dari merek yang tidak dapat dieja atau disebutkan, seperti simbol, desain atau warna atau huruf yang berbeda. Merek dagang adalah merek atau bagian merek yang diberikan untuk melindungi secara hukum-yaitu melindungi penjual untuk menggunakan hak eksklusif untuk menggunakan nama merk atau tanda merk. Copyright adalah hak hukum eksklusif yang diberikan untuk menggandakan, mempublikasikan, dan menjual segala sesuatu yang berbentuk buku, musik atau karya artistik.