Minggu, 06 Januari 2013

Pengertian Marketing & Jasa


Marketing

Kata “marketing atau pemasaran” sudah tidak asing bagi telinga banyak orang. Namun apa sih arti atau definisinya ? Banyak pakar marketing atau pemasaran mengartikan dengan berbagai pendapat, inilah pendapat tersebut :

Pengertian marketing telah banyak dikemukan oleh para ahli antara lain oleh Kotler yang mendefinisikan pemasaran sebagai,”a societal process by which individuals and groups obtain what they need and want through creating, offering , and freely exchanging products and services of value with others.” 

Suatu proses sosial dimana individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan mempertukarkan produk dan jasa yang bernilai secara bebas dengan pihak lain.

Menurut The American Marketing Association yaitu: “The process of planning and executing conception, pricing, promotion, and distribution of ideas, goods, and services to create exchanges that satisfy individual and organizational goals”.

Masih banyak lagi definisi-definisi lain yang dikemukakan oleh ahli pemasaran. Dari kedua definisi tersebut di atas, dapat diketahui bahwa proses pemasaran terjadi sebelum produk diproduksi. Pemasaran mencakup usaha perusahaan yang dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan dan keinginan dari konsumen pada pasar sasarannya, menentukan produk, harga, dan media promosi yang serta menentukan saluran distribusi yang tepat. Kegiatan pemasaran meliputi seluruh kegiatan perusahaan yang bertujuan menciptakan kepuasan melalui proses pertukaran.

Jasa

Menurut Kotler jasa didefinisikan sebagai berikut:

“…setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain. Pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Produksi jasa mungkin atau mungkin tidak berkaitan dengan produk fisik.”

Menurut J. Stanton:
“Service are those separately identifiable, essentially intangible activities which provide want-satisfaction, and which are not necessary tied to the sale of a product or another service. To produce service may or may not require the use of tangible goods. However, when such use is required, there is no transfer of the title (permanent ownership) to these tangible goods.”

Berdasarkan definisi-definisi di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa jasa adalah merupakan hasil produksi dan pemuas keinginan yang tidak berwujud, dalam usaha menghasilkan jasa, dapat dengan atau tanpa bantuan produk berwujud, dan kalaupun dalam usaha jasa tersebut digunakan produk berwujud maka pembeli tidak mempunyai hak kepemilikan atas barang yang digunakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar